PKBM Rumah Cendekia Nusantara

Tantangan yang sering dihadapi Pesantren & Sekolah Nonformal, di antaranya:

  • Memiliki siswa aktif namun belum memiliki legalitas pendidikan formal
  • Siswa kesulitan mengikuti ujian kesetaraan secara resmi
  • Ijazah belum dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan
  • Beban administrasi dan pelaporan yang kompleks
  • Kekhawatiran terhadap aspek hukum dan masa depan siswa

Tentang PKBM Rumah Cendekia Nusantara (RCN):

  • PKBM Rumah Cendekia Nusantara berada di bawah naungan Yayasan Rumah Cendekia Nusantara dan telah berpengalaman sejak tahun 2006 dalam bidang pendidikan anak.
  • PKBM Rumah Cendekia Nusantara (RCN) mendampingi pesantren dan lembaga pendidikan nonformal dalam pemenuhan legalitas pendidikan melalui fasilitasi ujian kesetaraan dan penerbitan ijazah resmi, sesuai ketentuan yang berlaku.
  • PKBM RCN terdaftar resmi dengan NPSN: P9998581.

Bentuk Kerja Sama yang Ditawarkan:

  • Fasilitasi ujian kesetaraan Paket A, B, dan C
  • Pendampingan administrasi pendidikan
  • Penerbitan ijazah kesetaraan
  • Penyesuaian skema kerja sama sesuai kebutuhan mitra

Alur Kerja Sama:

  1. Diskusi awal kebutuhan lembaga
  2. Penyesuaian skema kerja sama
  3. Pendataan peserta didik
  4. Pelaksanaan ujian kesetaraan
  5. Penerbitan ijazah sesuai ketentuan

-HUBUNGI KAMI-

Dengan Klik Tombol Whatsapp Di Sisi Kanan-Bawah